Google

Monday, August 12, 2013

NEGARA HUKUM YANG DEMOKRATIS

SENDI-SENDI NEGARA HUKUM YANG DEMOKRATIS: begitu bunyi judul buku yang saya anggap lawas. Buku ini kukais dari lapak buku buku lama, ketika itu masih bercongkol di Jalan Sriwijaya, tepat di depan Stasion kerata Api Kota Baru Malang. Sekarang kumpulan penjual itu sudah dipindah di Vellodrom Sawojajar Malang untuk alasan kebersihan dan keindahan kota. Dari buku ini tertera nama pemilik pertama yakni G. Susilo S tertanggal Malang 27 Januari 1966. Kendati persoalan Hukum dan Sosial Politik, buku ini di karang oleh seorang Insinyur. Ir.F.L.H.Dessauvagie bersa,a Mr. R. Tresna. Kata Pengantar ditulis oleh Mr. Memet Tanumidjaya Ketua Fak. Hukum Universitas "Merdeka: Bandung pada bulan April 1956. Penerbit Buku ini adalah W.Versluys N.V Amesterdam-Djakarta.
Ada yang menarik dari buku ini anatara lain sbb:
....Ketertiban hukum ini menjamin adanya keadilan dan kemerdekaann hidup bagi rakyat, yang berdasar kepada hak dan kewajiban setiap orang. Keadilam dan kemerdekaan hidup itu mempunyai rupa-rupa segi:
Pertama: hak ikut serta didalam menetapkan peraturan hukum yang mengikat masyarakat. Ini berdasarkan kepada anggapan, bahwa orang tidak mau tunduk kepada sesuatu peraturan buat masyarakat, yang ia tidak ikut menetapkannya.
Kedua: adanya persamaan hak dan kewajiban sebangai anggota masyarakat. Pemerintah tidak boleh memperlakukan dan memandang rakyat sebagai makhluk yang tidak mempunyai hak dan kemauan. Setiap orang adalah subyek hukum, yang mempunyai hak dan kewajiban secara sempurna.
Ketiga:hak atas kebebasan mengurus kehidupan dan kebahagiaan sendiri, lepas dan kehendak se-wenang-wenang dari lain orang, semata-mata atas dasar hak dan kekuatan sendiri-sendiri sebagai anggota dari masyarakat. Inilah yang disebut kebribadian sebagai warga.(halaman 11).
....Lalu buku ini juga menyoroti maslah politik. Kata buku ini:
....Tiap-tiap masalah politik mengandung dua rupa unsur:
  1. unsur yang dapat ditutrkan dengan akal
  2. unsur yang tidak dapat ditutrkan dengan akal.

No comments: